Transparansi biaya PNBP untuk setiap kebutuhan data Anda. Pilih layanan yang sesuai, mulai dari keperluan akademik hingga operasional industri.
Proses mudah dan transparan dari tahap pengajuan hingga data diterima.
Pilih layanan di atas, klik "Ajukan", dan lengkapi data diri serta detail permintaan di Google Form.
Petugas memverifikasi. Jika disetujui, Anda akan menerima Kode Billing PNBP via Email/WA.
Lakukan pembayaran ke Kas Negara via ATM/M-Banking menggunakan Kode Billing (Simponi).
Setelah pembayaran terkonfirmasi lunas, *softcopy* data akan dikirimkan ke email Anda.
Tarif layanan yang tercantum di atas telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BMKG.
Adapun ketentuan mengenai Tarif Rp 0,00 (Nol Rupiah) untuk kegiatan tertentu (seperti penelitian pendidikan/mahasiswa) diterapkan secara ketat sesuai dengan Perka BMKG No. 12 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Jenis PNBP.